Mengucapkan ‘Merry Christmas’ atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama sebagaimana dinukil dari Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah- di dalam kitabnya 'Ahkam Ahlu Adz-Dzimmah’.
Beliau berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syiar-syiar kekufuran yang menjadi
kekhususan mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga hari raya anda diberkahi’ atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.
Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya tidak terjatuh ke dalam kekufuran, maka dia telah terjatuh ke dalam hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini sama saja dengan ucapan selamat kepada perbuatan mereka sujud terhadap salib, bahkan ucapan ini lebih besar dosanya di sisi Allah.
Ucapan selamat seperti lebih dimurkai Allah daripada memberikan ucapan selamat kepada orang yang meminum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan, dan selainnya dari perbuatan maksiat. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Karenanya, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena melakukan suatu maksiat, bid’ah, atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi kemurkaan dan kebencian dari Allah.”
[Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H]
sumber : https://www.facebook.com/shamkamikaze/posts/10150425999781612
naudzubillahiminzalik . Allahualam .
No comments:
Post a Comment
Feel free to drop your opinion(s), idea(s) and critic(s) (:
However, negative comment(s) is not allowed & I, as the author is not going to be responsible for any law action taken on you by any party.